Rabu, 23 Oktober 2019, 07:32:30 | Dibaca: 639
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomemdasi Hasil Pemeriksaan Per 24 September 2019 kepada para kepala daerah di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (14/10).
Laporan ini diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumut Vicentia Moli Ambar Wahyuni MM.,Ak diwakili Kepala Sub Auditorat Sumut I Danu. Untuk Pemko Medan, laporan hasil pemantauan tindak lanjut komendasi hasil pemeriksaan diterima Wali Kota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M.Si.,M.H diwakili Kepala Inpektorat Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay.
Usai penyerahan laporan hasil pemantauan, Danu dalam sambutannya mengatakan, BPK telah melakukan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan terhadap 34 kabupaten/kota di Sumut, termasuk Kota Medan.
Dari hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan, jelas Danu, masing-masing kabupaten/kota berupaya melakukan perbaikan dengan sebaik-baiknya serta melakukan percepatan penyelesaiannya.
"Untuk itu kami menyampaikan apresiasi atas upaya tersebut, sebab hasilnya sangat positif ada progres peningkatan sebesar 3,58%. Kami berharap progres ini terus meningkat, " kata Danu.
Selain kerja keras jajaran Inspektorat Kabupaten/Kota se-Sumut, progres peningkatan itu tidak terlepas dari dukungan dan dorongan penuh para kepala daerah yang menginginkan agar hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 24 September 2019 yang dilakukan BPK Perwakilan Prov Sumut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. "Semoga dukungan dan dorongan yang dilakukan kepala daerah ini membuat laporan pengelolaan keuangan menjadi lebih baik lagi," harapnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay mengatakan, Pemko Medan telah berupaya secara maksimal menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Sumut. Jika pun masih ada kekurangan bilang Ikhwan, pihaknya akan kembali melakukan perbaikan.
"Jadi kita akan lihat dan pelqjari laporan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 24 September 2019 yang baru saja diserahkan ini. Apa yang masih perlu dilakukan perbaikan, pasti kita perbaiki. Apalagi Bapak Wali Kota terus mengingatkan agar kita dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan dengan sebaik-baiknya," ungkap Ikhwan.
Sumber : Humas Pemko Medan